Pembahasan Ranperda Pertangggungjawaban APBD Humbahas 2019 Ditunda
Dolok sanggul, akses.co – Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertangggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) ditunda
Hal itu dikarenakan dua per tiga dari seluruh Anggota DPRD Humbahas tidak hadir dalam rapat tersebut, sesuai dengan PP No 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib dewan pasal 97
wartawan yang mengikuti laporan pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Senin (29/6/2020) di Ruang Rapat Gedung DPRD Humbahas, Pimpinan Rapat melakukan skors sebanyak dua kali dan tampak terlihat di ruang rapat hanya dihadiri tiga belas Anggota DPRD dari dua puluh lima Anggota DPRD Humbahas.
Skors yang ke dua tak kunjung kuorom, Pimpinan Rapat memutuskan Rapat Pembahasan Ranperda Pertangggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019 ditunda tiga hari kerja kedepan dan kembali digelar pada hari, Kamis (2/7/2020) mendatang.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Humbahas, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Humbahas, sebelas Anggota DPRD Humbahas dan Pimpinan OPD Humbahas.(Cosmos sinaga)