Anggota DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga: Gubsu Diminta Tunda Pilkada 5 Zona Merah
MEDAN, akses.co – Anggota DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga, minta Pilkada di zona merah Covid-19 agar ditunda, kalau kita paksakan Pilkada di zona merah itu akan membuat kuburan massal, kita harus mengkaji ulang kembali.
Pernyataan itu disampaikan Zeira kepada wartawan, terkait 5 zona merah Covid-19, yang sangat mengkhawatirkan, padahal sebelumnya sudah kita sampaikan kepada Gubernur Sumut, sebut, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, Selasa (15/9/2020) diruang kerjanya.
Menurut Zeira, 5 daerah yang masuk zona merah atau daerah berisiko tinggi yaitu Kabupaten Mandailing Natal, Kota Binjai, Kota Gunungsitoli, Kota Medan, dan Kota Sibolga.
“Daerah ini masuk dalam zona berbahaya, jadi alangkah berisikonya kalau Pilkada tetap digelar,” katanya.
Dijelaskan Zeira, penundaan pesta demokrasi rakyat di lima zona itu didasarkan atas dasar pertimbangan kemanusiaan, “Bagaimana mau Pilkada kalau jumlah korban Covid-19 nambah terus, ” ujarnya.
Zeira khawatir karena pada tahapan-tahapan Pilkada hingga pelaksanaan pemungutan suara 9 Desember 2020 nanti, dipastikan ada interaksi dan tatap muka dengan masyarakat.
“Bayangkan kalau lima daerah zona merah itu jumlah penduduknya lebih 3 juta, diprediksi bakal ada penularan dan penjangkitan, terutama dari orang tanpa gejala (OTG),” tuturnya.
Zeira meminta Gubsu Edy Rachmayadi melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 untuk mengajukan usulan ke Mendagri agar menjajajaki kemungkinan penundaan Pilkada. “Itu perlu dilakukan karena saat ini, jumlah korban yang meninggal sudah mendekati angka 400-an,” katanya. (Han)